时间:2025-05-21 00:49:03 来源:网络整理 编辑:娱乐
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait, Dinas 官方下载quickq
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait,官方下载quickq Dinas Ketenagakerjaan jika hak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dilaksanakan perusahaan.
"Apabila ada pekerja yang memang tidak dibayarkan perusahaan untuk ikut BPJS-TK jangan ragu dan sungkan untuk lapor ke kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat acara job fair di Mall Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022).
Menurut Andri, BPJS-TK merupakan kewajiban yang harus penuhi seluruh perusahaan kepada karyawan.
Karyawan pun diminta untuk tidak takut mengkritik pihak perusahaan jika haknya itu direnggut. Namun Andri mengerti jika banyak karyawan yang takut melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Baca Juga:Dishub DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Kilometer, Ini 26 Titiknya
Karena itu, dia menganjurkan para karyawan untuk menggandeng kelompok serikat pekerja perusahaan agar berani melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Setelah laporan masuk, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Dinas Tenaga Kerja berperan sebagai mediator demi menyelesaikan sengketa hak karyawan dan perusahaan ini.
Dalam mediasi tersebut, Andri Yansyah memastikan karyawan akan mendapatkan hak yang semestinya dan perusahaan juga akan menjalankan kewajiban yang telah ditentukan.
"Mediasi itu dalam arti kita cari win win-solution ya, bukan berarti selesai gitu aja. Selesai tak kala perusahaan mau membayarkan sanksi dan hak karyawan," ujar Andri.
Andri mengaku laporan karyawan yang tidak mendapat haknya meningkatkan sejak masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:Janji Bantu Mediasi Eks Karyawan Shopee, Disnaker Jakbar Harap Tidak Ada PHK
Hal tersebut karena banyaknya perusahaan yang terdampak secara keuangan. Pihaknya pun memahami kondisi perusahaan tersebut.
"Karena ada pandemi kita juga harus bersifat fair dan adil kita harus memperhatikan kelangsungan pekerja dan kondisi perusahaan," kata dia.
"Tapi kalau hak pekerja seperti BPJS-TK itu perusahaan harus bayar, itu tidak bisa dikompromi," tuturnya. (Antara)
INTIP: 5 Makanan yang Bisa Dikonsumsi agar Tulang Kuat2025-05-21 00:00
Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen2025-05-20 23:56
Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini2025-05-20 23:49
Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen2025-05-20 23:34
Polisi Tangkap Pemilik Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Usai Jadi DPO Hampir 2 Tahun2025-05-20 23:25
Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap2025-05-20 23:20
PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 20242025-05-20 23:10
Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah2025-05-20 22:40
KPU Enggan Ubah Format Debat Pilpres Usai Disebut Mengecewakan2025-05-20 22:26
Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!2025-05-20 22:16
8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil2025-05-21 00:14
Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned2025-05-20 23:50
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya2025-05-20 23:49
Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 20242025-05-20 23:26
Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta2025-05-20 22:40
Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April2025-05-20 22:40
Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?2025-05-20 22:32
Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya2025-05-20 22:06
Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini2025-05-20 22:05
Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID2025-05-20 22:04